TALIABU, TINTAMALUT –// Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Nining Hasnita Hasan menilai bahwa kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu sengaja Persulit permintaan data akurat yang diminta oleh tim pansus dalam RDP Sebelumnya.
Sebelumnya Dalam rapat Pansus LKPJ itu Dinas Kesehatan tidak mampu menunjukan data yang akurat sehingga itu Tim Pansus menilai bahwa ini ada unsur kesengajaan atau mempersulit data yang kemudian diminta oleh tim pansus.
Nining juga, menyampaikan bahwa kami tim pansus LKPJ sudah memberikan Waktu yang cukup maksimal untuk Dinas kesehatan agar menyiapkan data akurat namun hingga saat ini belum juga di masukan ke DPRD.
Menurut Anggota Tim Pansus LKPJ, Nining Hasnita Hasan dalam RDP menemukan ada problem realisasi kerja Dinas Kesehatan selama tahun 2025. Katanya, dari hasil penelusuran dokumen LKPJ tahun 2025, justru ada banyak ketimpangan yang harus di selesaikan.
Ia juga mengatakan, terkait dengan persoalan-persoalan itu, pada kegiatan RDP tersebut, dari Dinas Kesehatan tidak mampu merasional kepada pihak Pansus, apa yang menjadi masalah sebenarnya.(**)








