
TALIABU,TINTAMALUT—-Keterlambatan turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu pada momentum Dirgahayu Provinsi Maluku Utara ke-27, Senin (13/10/2026), akhirnya mendapat klarifikasi.
Kadis Dishub Pulau Taliabu menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut murni karena kelalaian teknis.
“Saya dan staf masih dilapangan. Namun sy sdh suruh staf untk kasih turun,” ujar Kadis Dishub saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, begitu mengetahui adanya kelalaian tersebut, pihaknya langsung memerintahkan orang untuk turunkan bendera dan melakukan evaluasi internal.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr.Yosar Kardiat menegaskan bahwa penurunan Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus wujud kedisiplinan aparatur.
“Apabila benar terjadi kelalaian sebagaimana yang disampaikan, tentu hal ini menjadi perhatian serius dan akan kami klarifikasi kepada perangkat daerah yang bersangkutan,” tegas Sekda.
Sekda juga menekankan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum memperoleh informasi utuh. Namun ia memastikan tidak akan ada pembiaran.
“Kami akan meminta klarifikasi, melakukan evaluasi, dan mengambil langkah pembinaan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran. Disiplin dimulai dari hal-hal mendasar. Pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(**)



