TALIABU, TINTAMALUT—// Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana(DPPPAKB) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene telah menggelar Hari Anak Nasional ke 42 Tahun 2026, Dengan Tema” Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak.” Setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, berhak memperoleh perlindungan, berhak memperoleh pendidikan, berhak memperoleh kesehatan serta memiliki kesepakatan yang sama untuk berkembang sesuai dengan potensialnya.
Hari Anak dengan selogan Tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” ini bagian dari pesan yang sangat mendalam. Menyayangi anak berarti memberikan kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan kesempatan untuk tumbuh secara optimal. Melindungi anak berarti memastikan mereka terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, perkawinan usia anak, serta penyalahgunaan narkoba dan pengaruh negatif perkembangan teknologi.
Kemudian di Kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat mewakili sambutan Bupati, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pulau Taliabu karena belum sempat hadir bersama-sama kita, Peringati hari anak nasional tahun ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen kita dalam komitmen hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang menyuruh bagi setiap anak anak-anak hari ini adalah generasi penerus generasi masa depan yang akan menentukan arah pembangunan kabupaten.
Lanjutnya, bahwa melalui kesempatan ini perangkat daerah agar terus memperkuat sinergi dalam pemenuhan anak serta mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam setiap program pembangunan sesuai tugas dan masing-masing.
Bupati Pulau Taliabu Melalui Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana agar terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan anak.(**)






