TALIABU, TINTAMALUT—–Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, khususnya pada belanja modal. Sorotan tersebut disampaikan dalam pandangan akhir fraksi – fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2026 setelah melihat Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis APBD Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, pada Rabu (30/09/2026).
Dalam laporan tersebut, juru bicara Fraksi PKD, Budiman L. Mayabubun menyampaikan, realisasi belanja daerah sampai dengan Juni 2026 tercatat sebesar Rp181,82 miliar atau 34,54 persen dari anggaran awal. Sementara realisasi belanja modal baru sekitar Rp2,40 miliar atau 8,72 persen. “Ini dapat dilihat pada Laporan Prognosis Semester Pertama TA 2026 Pemda Pulau Taliabu,”kata Budiman.
Angka tersebut menjadi perhatian Fraksi PKD karena belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur serta pembentukan aset daerah. Fraksi PKD mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2026.
Menurut Fraksi, rendahnya realisasi pada semester pertama seharusnya menjadi dasar evaluasi serius sebelum pemerintah menetapkan anggaran. Di sisi lain, laporan pemerintah memproyeksikan realisasi belanja daerah hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp529,46 miliar atau 100,61 persen berdasarkan Laporan Prognosis Semester Pertama TA 2026 Pemda Pulau Taliabu.
Budiman menyebutkan, perbedaan antara realisasi semester pertama dengan prognosis akhir tahun tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan Fraksi PKD. Dikatakan, fraksi meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara rinci kegiatan apa saja yang akan menjadi sumber percepatan realisasi pada semester kedua.
“Jangan hanya menaikkan prognosis. Pemerintah harus menunjukkan kegiatan mana yang sudah siap, mana yang sudah berkontrak, berapa progres fisiknya dan apakah benar-benar dapat diselesaikan sampai akhir tahun,” demikian substansi sikap Fraksi PKD.
Fraksi PKD mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari persentase penyerapan.
Menurut Fraksi, harus ada keterkaitan antara anggaran, progres fisik, output, kualitas pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, kata Budiman, percepatan belanja harus tetap memperhatikan kesiapan pekerjaan dan ketepatan pelaksanaan.
“Fraksi juga meminta TAPD menyampaikan daftar kegiatan dengan realisasi rendah berikut langkah percepatan dan penanggung jawabnya,”pinta fraksi PKD.
Fraksi PKD menilai perubahan APBD seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi pelaksanaan APBD murni, bukan sekadar mengubah angka-angka anggaran.
Program yang terlambat harus diketahui penyebabnya. Kegiatan yang masih layak dilanjutkan harus dipastikan memiliki waktu penyelesaian yang realistis, sedangkan kegiatan yang tidak memungkinkan diselesaikan perlu dievaluasi.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya berapa uang yang terserap, tetapi apa yang selesai dibangun dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” menjadi penegasan Fraksi PKD.(**)






