Banggar DPRD Taliabu Deteksi Dugaan Anggaran “Siluman” di RSUD dan Dinkes, Pembahasan APBD-P 2026 Dihentikan

TALIABU, TINTAMALUT—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak wajar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dugaan ketidakberesan tersebut mencuat dalam pembahasan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong. Sejumlah kenaikan anggaran yang signifikan dinilai belum mampu dijelaskan secara rasional oleh pihak eksekutif.

Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengungkapkan salah satu temuan mencolok terdapat dalam anggaran RSUD Bobong.

Menurutnya, terdapat dua item anggaran yang pada APBD Induk hanya dialokasikan sekitar Rp81 juta, tetapi dalam rancangan APBD Perubahan meningkat menjadi sekitar Rp1,3 miliar.

“Makanya tadi saya minta rapat dihentikan. Seperti di RSUD, perubahan anggarannya naik sangat signifikan. Ada dua item anggaran di induk hanya Rp81 juta lebih, naik menjadi Rp1,3 miliar. Baru dua item ini saja sudah kita ragukan,” ungkap Budiman saat ditemui usai pembahasan di gedung DPRD Pulau Taliabu, Kamis (08/17/2026).

Politikus tersebut menegaskan, persoalan kenaikan anggaran tidak hanya terjadi pada dua item tersebut. Banggar masih menemukan sejumlah pos anggaran lain di RSUD yang mengalami peningkatan secara signifikan dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

“Di RSUD masih banyak ditemukan anggaran yang naik sangat tidak wajar,” tegasnya.

Tidak hanya RSUD Bobong, sorotan serupa juga diarahkan kepada Dinas Kesehatan.

Budiman menyebutkan, Banggar menemukan adanya peningkatan anggaran yang cukup besar pada sejumlah program dan kegiatan di Dinkes. Jika diakumulasi, kenaikan tersebut mencapai belasan miliar rupiah.

“Kami juga menemukan hal yang sama pada Dinas Kesehatan. Ada kenaikan anggaran yang dinilai tidak wajar. Dan mereka tidak mampu menjelaskan itu,” bebernya.

Menurut Budiman, setiap perubahan anggaran daerah harus didukung dengan alasan yang jelas, kebutuhan yang terukur, serta dasar perencanaan dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kenaikan anggaran yang tidak disertai penjelasan memadai, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembahasan dan pengawasan anggaran daerah.

Atas temuan tersebut, Banggar DPRD Pulau Taliabu memutuskan menghentikan sementara pembahasan bersama Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Bobong.

Langkah itu diambil untuk memberikan ruang bagi pihak eksekutif melakukan penelusuran serta rasionalisasi terhadap pos-pos anggaran yang mengalami kenaikan signifikan.

“Saya minta pembahasan dihentikan agar anggaran yang tidak wajar ini dapat dirasionalisasi,” pinta Budiman.

Penghentian pembahasan tersebut menjadi sinyal bahwa Banggar DPRD tidak ingin menyetujui perubahan anggaran tanpa kejelasan mengenai dasar kenaikan, kebutuhan riil, serta manfaat belanja bagi masyarakat.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *

News Feed