Waktu Dekat Polres Pulau Taliabu, Bakal Gelar Perkara Kasus Galian C 

TALIABU, TINTAMALUT–// Setelah dapat desakan dari Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek langsung lokasi galian C. Walhasil, dihari yang sama setelah desakan tersebut, beberapa anggota langsung diterjunkan ke lokasi dan dua pekerja dan 1 Kontraktor langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Perkembangan kasus tersebut Polres Pulau Taliabu telah memanggil 11 orang termasuk Kadis DLH dan Dinas PTSP untuk di mintai keterangan sebagai saksi.

Lanjut, Polres Pulau Taliabu bakal Gelar Perkara Kasus Galian C, dalam waktu dekat ini.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU. Ahmad dikonfirmasi Media ini Senin,(16/6/2025) mengaku, pihaknya telah mempersipakan segala macam hal Teknis dan menunggu pimpinan

” Intinya dalam waktu dekat ini akan di laksakan gelar perkara, ini hanya menunggu Pimpinan saja.”ungkapnya.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *