TALIABU, TINTAMALUT—/// Ketidakhadiran Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bukan lagi bisa dianggap kelalaian administratif. Sikap mangkir tiga OPD strategis ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius yang disembunyikan dalam dokumen LKPJ.
Ketua Pansus LKPJ, Budiman L. Mayabubun, menyampaikan kritik keras dan tanpa kompromi. Ia menegaskan, absennya OPD dengan porsi anggaran terbesar justru memperkuat dugaan bahwa ada hal yang tidak beres dalam laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Ini bukan soal lupa atau salah jadwal. Tiga OPD ini mengelola anggaran besar dan program prioritas. Ketika mereka tidak berani hadir, publik patut curiga: ada apa yang sedang ditutupi dalam LKPJ?” tegas Budiman, saat dikonfirmasi pembahasan LKPJ, Senin (19/04/2026).
Ia menilai, ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap forum resmi DPRD sekaligus mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Jangan anggap ini forum formalitas. Ini ruang uji publik. Kalau OPD memilih mangkir, berarti mereka tidak siap diuji. Dan itu berbahaya,” lanjutnya.
Budiman bahkan menyebut, kondisi ini bisa mengarah pada dugaan lemahnya perencanaan, ketidaksesuaian realisasi anggaran, hingga potensi penyimpangan yang belum dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kalau semua baik-baik saja, tidak ada alasan untuk tidak hadir. Ketidakhadiran ini justru mempertegas bahwa ada problem mendasar dalam pelaporan kinerja dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Disentil apa saja yang paling krusial dalam LKPj tersebut, kata Budiman nanti akan disampaikan setelah sore nanti. “Kami lagi jadwalkan lagi jam 2 siang nanti. Kalau tidak hadir lagi, itu nanti kita buka,”ungkapnya.
Pansus LKPJ, kata dia, tidak akan tinggal diam. Pemanggilan ulang akan dilakukan dengan sikap lebih tegas, bahkan membuka kemungkinan penggunaan kewenangan DPRD secara maksimal untuk memaksa kehadiran OPD.
“Kami tidak akan membiarkan LKPJ ini lolos begitu saja. Ini uang rakyat, bukan angka di atas kertas. Siapa pun yang tidak siap mempertanggungjawabkan, harus siap menerima konsekuensinya,” tutup Budiman.
Situasi ini semakin menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak bisa dipandang sebagai rutinitas tahunan semata, melainkan sebagai momentum penting untuk membongkar dan memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.(**)











