SANANA, TINTAMALUT–// Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pihak Ketiga Perusahaan PT MITRA HIJAU ASIA sebagai Jasa pengelolaan pengangkutan dan pegolahan limba bahan medis, Senin (14/4/2025).
Diketahui Perusahaan tersebut berasal dari Makasar, pihak ketiga rekanan kerja dengan konsep yang direncanakan Sampah medis akan di angkut dan di kelola di perusahaan, sesuai standar prosedural yang di berlakukan.
Upaya kerja sama ini sebagai langkah antisipatif terhadap pengelolaan sampah medis di lingkungan RSUD untuk dapat di tegani secara tepat.
“Kami telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk menagani sampah medis yang rencananya semua sampah medis akan di kemas serta di angkut dan di proses lebih lanjut di luar daerah RSUD sanana,” ungkapan, derektur RSUD sanana. Ulia Handayani Ngofangare.SKM
Ulia, juga menambahkan pegemasan dan pegangkutan sampah akan di lakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
“Penaganan sampah medis sebelumnya selalu di lakukan secara mandiri menggunakan mesin pembakaran sampah (incinerator) yang tersedia di RSUD sanana namun karna ada perubahan regulasi hingga alat yang di gunakan suda tidak lagi memenuhi standar operasional.”
Hingga di perlukan upaya kerja sama dengan perusahaan yang memiliki spesifikasi untuk menagani sampah medis.ungkap ulia
Kami dari pihak RSUD juga telah berupaya untuk menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) untuk menampung limbah medis sebelum nanti di angkut ke perusahaan untuk di tangani lebih lanjut.(*)