TALIABU, TINTAMALUT–// PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku-Malut secara resmi meningkat status dari cabang pembantu Bobong menjadi cabang Bobong pada Rabu, 17 Desember 2025. Peresmian menjadi cabang Bobong tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan layanan perbankan dan percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam Sambutan Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrizal Imbar, yang dibacakan Epafroditus Elisa Wedilen, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peresmian peningkatan status kantor tersebut yang dinilai sangat strategis bagi masyarakat Pulau Taliabu.
Peresmian status Kantor pembantu cabang Bobong menjadi kantor cabang Bobong berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : S433/KO.1603/2025 tanggal 07 November 2025 dan dipertegas dengan Surat Keputusan Direksi PT.Bank Maluku Malut Nomor : DIR/147/KPTS tanggal 2 Desember 2025.
Dengan diresmikan kantor cabang Bobong, diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi peningkatan pembangunan ekonomi daerah dan lebih meningkatkan kegiatan operasional kantor serta dapat melayani seluruh jasa pelayanan perbankkan kepada masyarakat seperti halnya cabang-cabang bank Maluku-Malut.
lainnya. Karena selama ini, status kantor PT Bank Maluku-Malut Bobong adalah cabang pembantu yang berinduk kepada kantor cabang Sanana.(**)










