JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga buronan baru terkait kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiga tersangka, yang berinisial B, BK, dan HF, ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (16/11/2024).
“Hari ini, tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) berhasil diamankan, yaitu B, BK, dan HF. Dengan ini, total tersangka yang sudah kami tangkap menjadi 22 orang,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Jakarta Selatan.
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Tidak Hadir di Kampanye Akbar Luthfi-Yasin di Solo
Peran dan Barang Bukti
Ketiga tersangka ini diketahui berperan sebagai pengelola ribuan situs judi online agar tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran, seperti tersangka HE, yang lebih dulu ditangkap. Kombes Wira menegaskan bahwa mereka bukan pegawai Kementerian Komdigi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga ponsel, tiga kartu ATM, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai Rp 600 juta.
“Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras. Kami juga akan menelusuri aset-aset hasil kejahatan mereka,” jelas Wira.
Komitmen Pengembangan Kasus
Polisi menegaskan akan terus mendalami jaringan kasus ini, termasuk mengejar buronan lainnya.
“Penyidik akan terus bekerja untuk menangkap tersangka lain dan menyita barang bukti tambahan berdasarkan keterangan yang sudah diperoleh,” tegas Wira.
Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi bertambah menjadi 24 orang, dengan 6 tersangka masih berstatus buron.
Kasus yang Terus Bergulir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE pada Jumat (15/11) di sebuah hotel di Jakarta Selatan. HE diduga merupakan bandar utama dan pemilik situs judi online Krris123, sekaligus penghubung dengan MN, oknum pegawai Komdigi yang terlibat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut beberapa nama lain dalam daftar buron, termasuk A alias M, J, BS, serta tiga tersangka yang baru saja diamankan.
Dukungan DPR dan Pemerintah
Upaya pemberantasan judi online ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik situs, bandar, hingga oknum pejabat dan penyedia infrastruktur.
“Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa. DPR juga siap memperkuat regulasi untuk memberantas praktik ini,” ujar Dave.
Menko Polhukam Budi Gunawan juga memastikan pemerintah tidak akan mentolerir praktik judi daring.
“Ini adalah perintah Presiden. Semua yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diproses,” tegas Budi. Ia memastikan Polri bekerja tanpa intervensi dalam mengungkap jaringan besar di balik kasus ini.
Kesimpulan
Penangkapan terbaru ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan judi online yang melibatkan berbagai pihak. Publik kini berharap proses hukum berjalan transparan dan semua pelaku, termasuk pihak yang mendukung infrastruktur ilegal ini, segera dibawa ke pengadilan.
2 comments