Pemerhati Infrastruktur Sebut Keputusan Pemindahan Lokasi RS Dinilai Lemah Kajian Teknisnya

TALIABU, TINTAMALUT–// Rencana pemindahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah menui sorotan, publik.

Pemerhati Infrastruktur Taliabu, Ir. Burhanudin Abdul, MT kepada TintaMalut mengatakan, rencana pemindahan lokasi ini akan berdampak pada Pidana. Karena itu, Ia mempertanyakan, apa justifikasi teknis yang menjadi alasan pemindahan lokasi? Sebab, Lokasi sudah diputuskan dan menteri kesehatan telah melakukan penetapan batu pertama itu telah diuji dan disetujui.

“Bagaimana Amdal dari lokasi yg baru. Ini harus dikaji dengan baik, mitigasi dampak dari pemancangan menggunakan Drop Hammer dengan radius 500m dari titik Pancang juga perlu dikaji, selain itu, kehandalan Struktur bangunan dan pondasi Kantor DPRD harus diuji, karena ada potensi terjadi Diferensial Setelmen atau Penurunan yang tidak merata pada struktur dan ini biasa terjadi pada pondasi bangunan maka dinding Kantor DPRD juga akan Retak,” katanya.

Menurut dia, hal ini akan berdampak terhadap serapan anggaran 2025 yang kemungkinan hanya bisa terserap 40 persen. Dengan demikian pihak rekanan akan mengalami kerugian. Jika hal itu terjadi siapa yang bertanggungjawab?.  Sebab, ini akibat dari ketidakmampuan serta ketidakjelasan lokasi oleh Pemda Taliabu sehingga Pekerjaan Delay atau Mundur.

“Star pancang yang seharusnya dilaksanakan awal maret setelah berkontrak, mundur menjadi paling cepat 2 Bulan dari sekarang, yaitu minimal agustus pancang pada bulan agustus 2025.

“Waktu efektif kerja tinggal 4 Bulan, maka Mustahil Proyek ini Selesai Desember 2025,” tegasnya.

Team Leader Manajemen Konstruksi ini menghawatirkan, jika lokasi dipindahkan maka akan berdampak terhadap pidana. Karena itu, dia meminta Bupati harus berpikir panjang untuk terkait hal ini.
“Saya harap rencana pemindahan ini tidak ada target terget tertentu,” tutupnya(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *