Pekerjaan Tak Memenuhi Standar Jembatan Darurat Talo 3 Milik Sepupu Bupati Taliabu Amruk

TALIABU, TINTAMALUT–// Proyek pembangunan Jembatan Darurat Talo 3 di Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, kembali amruk akibat pekerjaan tidak sesuai standar. Sebab Pantauan TintaMalut di Lokasi Senin, (11/08/2025) proyek yang dibiayai melalui anggaran darurat senilai Rp 200 juta itu belum digunakan, namun dinding proyek jembatan tersebut terbongkar.

Pembangunan Jembatan Darurat Talo 3 milik Sepupu Bupati Pulau itu terbongkar akibat tiang cor di bagian dinding retak karena pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Kondisi sementara jembatan yang belum juga rampung dan terbongkar lagi itu akan semakin menyulitkan warga. Pengendara roda dua dan empat yang membawa beban berat terpaksa menggunakan jalan alternatif disisi jembatan darurat itu namun kini jalan tersebut rusak parah akibat hujan deras dalam beberapa hari terakhir.

Melihat kondisi tersebut Sekertaris GP ANSOR Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Saiful Hendra yang mengatakan bahwa terbongkarnya jembatan darurat itu karena pekerjaannya tidak memenuhi standar. Atau kerja abal-abal, sehingga muda rusak. Dengan begitu, kata ia, akan berdampak kepada akses perekonomian masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli ke Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu, Bobong.

Hendra, mengatakan bahwa infrastruktur dasar jalan, jembatan masih menjadi PR besar pemerintah daerah hari ini. Padahal ketersediaan dan kelayakan infrastruktur dasar akan menjadi tolak ukur perputaran ekonomi masyarakat kecil. Contoh kecilnya adalah lambatnya penyelesaian jembatan darurat Talo 3 bagian dari penghubung antar desa Talo dan Holbota sangat berdampak kepada akses perekonomian di Desa tersebut. Belum juga selesai, jembatan itu mengalami kerusakan dibagian badan bangunan.

“Buka cuma itu, setiap masyarakat yang hendak berobat ke kabupaten harus berpikir panjang hanya karena akses transportasi yang tidak memadai. Jembatan darurat itu adalah proyek yang seharusnya diselesaikan di tahun 2024, namun sampai dengan pertengahan 2025 jembatan tersebut tidak kunjung selesai.”

Lanjut, La Ode Saiful Hendra yang juga sebagai Mantan Ketua PKC PMII Maluku Utara itu menilai bahwa proyek yang di berikan Pemerintah jaman Bupati Aliong Mus kepada Direktur CV Triasa Mandiri, dengan pagu anggaran sebesar Rp200 juta. Untuk melakukan pekerjaan Dan anggaran tersebut sudah dicairkan 100 persen sejak Oktober 2024. Namun, hingga kini pekerjaan jembatan darurat itu belum juga selesai dikerjakan.

“Kita bisa berasumsi bahwa pemerintah sengaja membiarkan akses transportasi terputus agar masyarakat terbiasa dengan kondisi keterbatasan akses, baik akses transportasi maupun akses informasi. Padahal jika disadari, infrastruktur dasar, dalam hal ini jembatan dan jalan adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,”terangnya.

Ia pun secara tegas meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati agar mengevaluasi setiap pekerjaan proyek yang tidak kunjung selesai di daerah ini. “Kami meminta kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi pihak rekanan yang belum juga menyelesaikan proyek yang sudah diberikan. ia juga meminta kepada DPRD agar lebih serius mengawasi setiap proyek daerah.

“Jangan hanya proyek yang bernilai besar tapi yang bernilai kecil juga disoroti. Contoh kecilnya adalah jembatan darurat Talo 3. Meski nilai kontraknya hanya 200 juta tapi sangat berdampak pada masyarakat sekitar. Ini juga bisa mencederai niat dan janji politik Bupati soal ketersediaan infrastruktur dasar, baik itu transportasi maupun informasi dan kesehatan,”tuturnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *

News Feed