TERNATE, TINTAMALUT–// Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Kabupaten Pulau Taliabu melakukan pertemuan resmi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Senin (15/10/3025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis DPRD dalam menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan pinjaman daerah senilai Rp115 miliar tahun anggaran 2022.
Ketua Pansus, Budiman L. Mayabubun, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan kebenaran hasil audit BPK terkait penggunaan dana pinjaman yang sebelumnya disebut menjadi temuan resmi lembaga audit negara.
“Kami ingin memastikan posisi BPK dalam temuan itu. Jika hasil audit menunjukkan adanya penyimpangan keuangan, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini masuk ke ranah hukum,”tegas Budiman.
Menurutnya, Pansus menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi proyek yang dibiayai dari pinjaman tersebut, mulai dari tidak adanya dasar perencanaan di Bappeda hingga lemahnya pengawasan pada tahap pelaksanaan.
“Pinjaman daerah seharusnya memiliki dasar perencanaan yang kuat dan selaras dengan RKPD. Jika perencanaan itu diabaikan, maka ada pelanggaran terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah,”ujarnya.
Disebutkan pinjaman daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.
Dalam regulasi itu disebutkan bahwa setiap pinjaman daerah harus melalui persetujuan DPRD, memiliki analisis kemampuan keuangan daerah, serta berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan.
Jika pelaksanaan pinjaman tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi keuangan daerah dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi jika menimbulkan kerugian negara.
Budiman menegaskan, hasil pertemuan dengan BPK Maluku Utara akan dituangkan dalam laporan resmi Pansus untuk dibahas di tingkat paripurna DPRD Taliabu.
“Langkah kami berikutnya adalah menuntaskan laporan Pansus dan menyerahkannya ke pimpinan DPRD. Jika ada indikasi hukum, kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan penegakan hukum,”tutupnya.(Tim)











