TALIABU, TINTAMALUT—-Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pulau Taliabu yang sah, Sulaiman Tari menyoroti pemberitaan di media online http://Kieraha.com berjudul “DPC PPP Minta Mardiono Dipecat dari Partai” yang terbit Jumat (31/10/2026) malam.
Menurut Sulaiman Tari, sikap yang meminta Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono dipecat tersebut adalah sikap yang salah alamat dan tidak paham konstitusi partai.
“Saya soroti sikap ini. Yang minta Mardiono dipecat itu mantan ketua yang sudah tidak punya legalitas. Ocehannya agak lucu,” tegas Sulaiman Tari kepada TintaMalut, Minggu (02/11/2026).
Sulaiman menegaskan, DPC PPP Pulau Taliabu yang sah secara hukum di bawah kepemimpinannya justru tegak lurus mendukung kepemimpinan Mardiono sebagai Ketua Umum yang sah sesuai SK Kemenkumham RI No. http://M.HH-15.AH.11.02 tanggal 6 Oktober 2025.
“Justru yang diberhentikan dari PPP itu Agus Suparmanto dan Taj Yasin karena pelanggaran AD/ART sesuai Putusan Mahkamah Partai. Bukan Pak Mardiono. Jadi kalau ada yang minta Pak Mardiono dipecat, itu terbalik logikanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosok Rismanto Tari yang ada dalam foto di berita Kieraha tersebut bukan pengurus DPC PPP Pulau Taliabu yang sah dan tidak memiliki SK dari DPP PPP hasil Muktamar X.
“DPC PPP Pulau Taliabu fokus konsolidasi dan target 7 kursi DPRD di Pemilu 2029 bersama Ketua Umum Pak Mardiono. Kami tidak mau diganggu ocehan mantan ketua yang suruh saya ikut jalur porsi. Jalur porsi itu tidak ada di AD/ART,” tutupnya.(**)



