TALIABU, TINTAMALUT–// Polemik anggaran kembali mencuat dalam pembahasan KUA-PPAS 2026. Pemerintah daerah kembali membuat publik geleng kepala setelah anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dianggarkan sama sekali, padahal kondisi kepemimpinan desa di Pulau Taliabu sedang dalam situasi yang sangat memprihatinkan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, dengan tegas mengkritik langkah pemerintah daerah yang dinilainya abai terhadap kebutuhan dasar pemerintahan desa.
Menurut Budiman, sebanyak 63 desa masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) selama tiga tahun terakhir, yang secara langsung menghambat efektivitas pemerintahan dan melemahkan legitimasi kepemimpinan di akar rumput.
“Bagaimana mungkin Pilkades tidak dianggarkan? Kita sedang menghadapi krisis kepemimpinan desa. Sebanyak 8 desa bahkan akan habis masa jabatannya pada Juli 2026, dan pemerintah daerah justru tidak menyiapkan satu rupiah pun,” tegas Budiman.
Ia menilai langkah Pemda mencerminkan lemahnya perencanaan dan kurangnya komitmen terhadap pembangunan desa. Budiman mengingatkan bahwa Pilkades bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan sah, efektif, dan memiliki legitimasi penuh.
“Kalau Pilkades tidak disiapkan dari sekarang, maka jangan salahkan jika pemerintahan desa terus terombang-ambing. Ini tanggung jawab pemerintah daerah, bukan hal yang bisa diabaikan,” tambahnya.
Budiman meminta Pemda segera melakukan perbaikan dalam penyusunan anggaran dan membuka ruang dialog agar pembiayaan Pilkades dapat dimasukkan sebelum penetapan APBD 2026.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk mencegah krisis kepemimpinan desa yang lebih panjang. Tanpa intervensi cepat, Pulau Taliabu berpotensi menghadapi stagnasi layanan publik dan melemahnya tata kelola pemerintahan desa.(**)










