Legislator Mislan Syarif: Desak Gubernur Malut Segra Realisasikan Tunggakan DBH Taliabu Senilai Rp. 26.Milyar Lebih

TALIABU, TINTAMALUT–// Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Mislan Syarif mendesak Gubernur Sherly Laos Agar segra merealisasikan dana bagi hasil ( DBH) Pulau Taliabu Senilai Rp. 26 Milyar lebih.

Desakan itu disampaikan Mislan, saat dalam rapat paripurna Penyampaian Akhir Kerja Panja Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Malut.

Ia meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Laos untuk menyelesaikan tunggakan DBH Taliabu.

“Dengan anggaran kami yang sangat kecil, maka DBH sangat kami butuhkan. Karena itu, saya meminta kepada Gubernur untuk segera merealisasikannya,” tegasnya, dirilis Senin (30/6/2025).

Politisi Gerindra itu membeberkan, baru-baru ini Gubernur Sherly telah mencairkan DBH Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara.

DBH tersebut dicairkan dengan asumsi untuk membantu membayar anggaran BPJS Kesehatan daerah.

Sambungnya, apabila pertimbangan ini menjadi tolak ukur, maka Taliabu seharusnya lebih diperhatikan.

“DBH bagi kami sangat berarti ditengah efesiensi dan keterbatasan anggaran, yang kami dapat di Kabupaten Pulau Taliabu,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *