Komisi III DPRD Pulau Taliabu Keluarkan Rekomendasi SCM III dan Segera Putuskan Kontrak Proyek Jalan

TALIABU, TINTAMALUT—Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Telah mengeluarkan rekomendasi keras terhadap sejumlah proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2026. DPRD menilai bahwa keterlambatan pekerjaan tidak boleh terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (02/11/2026), di ruang kerja Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa kontraktor yang telah terikat kontrak wajib menunjukkan tanggung jawab dan keseriusan dalam melaksanakan pekerjaan. Jangan sampai proyek hanya berjalan di atas dokumen kontrak, sementara kondisi di lapangan tidak menunjukkan hasil.

“Melalui surat rekomendasi DPRD Nomor 172.1/77/DPRD-PT tertanggal 2 November 2026, Komisi III secara resmi meminta Bupati melalui Dinas PUPR segera mengambil langkah tegas terhadap tiga paket pekerjaan jalan yang menjadi sorotan,”ungkap Budiman.

Budiman menyebutkan, melalui rekomendasi DPRD tertanggal 2 November 2026, Komisi III meminta tiga langkah tegas, yakni ;

1. Jalan Bobong – Dufo segera dilakukan SCM Tahap III dalam waktu satu minggu.

2. Jalan Tabon – Sofan dan Sofa – Loseng segera dilakukan SCM Tahap III dalam waktu satu minggu.

3. Pekerjaan pembangunan jalan dalam Kota Bobong direkomendasikan untuk diputus kontrak dalam waktu satu minggu.

“Tak ada progres, tak ada kompromi! Dinas PUPR harus berani mengambil tindakan. Jangan biarkan kontraktor yang tidak mampu bekerja terus berlindung di balik kontrak, sementara masyarakat yang dirugikan,”tegas Budiman.

Ia juga mengingatkan Dinas PUPR agar tidak menjadikan keterlambatan proyek sebagai persoalan biasa. Sebab, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus diwujudkan menjadi pembangunan nyata.

Komisi III menegaskan, rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai DPRD sudah bersikap tegas, tetapi pemerintah daerah justru memilih diam menghadapi proyek-proyek yang bermasalah,”pinta Budiman sembari meminta, jika tidak akan ditindaklanjuti, “harus dilaksanakan jika tidak, harus ada evaluasi,”pungkasnya,(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *