TALIABU, TINTAMALUT—// Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Jum’at, 13 Februari 2026.
Rapat tersebut dengan agenda membahas laporan masyarakat tentang hasil petani yang dititipkan pada komprador kapal rute Taliabu – Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut informasi, dugaan penggelapan hasil petani oleh komprador kapal bukan baru kali ini. Kejadian seperti ini sudah terjadi berulang kali pada kompredor kapal KM. Ratu Maria, KM Grasilia dan kemrin KM Aksar Saputra 06.
Olehnya itu Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun menyapaikan kerugian hasil tani yang diterima sudah kurang lebih ratusan juta. Karena, kerugian serupa juga sudah terjadi kedua kalinya di wilayah utara.
“Kali ini yang terjadi diwilayah selatan pada kapal KM Aksar Saputra 06, dan masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Banggai,”ucap Budiman L Mayabubun.
Budiman megatakan bahwa, yang jadi masalah saat ini adalah, pihak perusahaan kapal tidak mau bertanggung jawab atas ulah komprador yang menangani hasil tani milik warga tersebut. Padahal, seluruh ABK kapal menjadi tanggung jawab kapal, mulai dari muatan sampai dengan bongkar itu merupakan tanggung jawab mereka.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, Martono menyampakan bahwa kami akan menindaklanjuti laporan ini. Pihaknya masih membutuhkan data terlebih dahulu agar mengetahui berapa petani yang dirugikan.
“Kami akan menyurat terlebih dahulu ke desa-desa yang petaninya komplain tentang hasil tani mereka. Dan ini baru pertemuan awal, sebab, rapat tadi belum lengkap karena harus hadir juga pihak Sahbandar Bobong,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk data kerugiankan selama ini pihaknya belum mengantongi. Sehingga hasil rapat tadi belum dapat disimpulkan.
“Minimal kami dari dinas akan melayangkan surat untuk minta data kerugian masyarakat yang dirugikan,”pungkasnya. (**).










