TALIABU, TINTAMALUT–// Hingga sudah memasuki usia senja dalam karir birokrasi, Pj. Kepala Desa Gela, Sarifa Bone kini meninggalkan Imej buruk dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa.
Sarifa Bone, Pj. Kepala desa juga dilaponkan melakukan pemecatan dan pemberhentian Aparat Desa tanpa dasar hingga menabrak aturan.
Menanggapi informasi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pualu Taliabu, Ruslan La Habibi mengagendakan pemanggilan terhadap PJ. Kades Gela.
“Hari senin kades hadir”singkat Ruslan orang nomor satu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Pulau Taliabu itu.
Kata dia, sebelumnya Pj. Kades Gela sempat mangkir dari panggilan DPMD Taliabu dengan alasan bertepatan dengan kegiatan di desa.
“Ibu kades belum hadir, rencananya senin karena masih ada kegiatan di desa. Kegiatan pelatihan dari sosial”ujarnya.(**)










