TALIABU, TINTAMALUT—//Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengungkap persoalan serius di sektor pendidikan. Ditemukan sejumlah tenaga pengajar tidak mendapatkan jam mengajar akibat kelebihan guru di beberapa sekolah.
Temuan ini disampaikan oleh anggota DPRD, Budiman L. Mayabubun, setelah melakukan peninjauan langsung dan konfirmasi kepada para guru di lapangan, pada Senin (04/05/2026). Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi riil di sekolah dengan data dalam sistem Dapodik.
“Fakta di lapangan, ada sekolah yang kekurangan guru aktif mengajar. Namun di dalam Dapodik, jumlah guru justru tercatat berlebih. Ini anomali yang harus segera dibenahi,” tegas Budiman.
Menurut pengakuan para guru, kondisi ini berdampak langsung pada distribusi jam mengajar yang tidak merata. Akibatnya, ada guru yang tidak mendapatkan jam mengajar sesuai ketentuan, yang berpotensi mempengaruhi tunjangan profesi dan hak-hak lainnya.
Temuan tersebut salah satunya terjadi di SD Inpres Beringin Jaya. DPRD menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola data pendidikan serta distribusi tenaga pendidik yang tidak berbasis kebutuhan riil.
Reses ini dilakukan oleh anggota DPRD Pulau Taliabu, yakni Budiman L. Mayabubun, Nining Hasnita Hasan, Hartono Lamaha, dan Hj. Nurain Mus.
DPRD menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data Dapodik serta penataan distribusi guru secara adil dan proporsional.
“Jika data tidak valid dan distribusi tidak tepat, maka yang dirugikan bukan hanya guru, tapi masa depan pendidikan daerah ini,” tutup Budiman.(**)











