DPRD Pulau Taliabu Nilai Pemda Abaikan Pembangunan Jembatan Penghubung Kali Bakong

TALIABU,TINTAMALUT–// Kondisi memprihatinkan ditunjukkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di tengah kebutuhan mendesak akses infrastruktur, warga Desa Tanjung Una justru harus patungan secara swadaya untuk membangun Jembatan Kali Bakong yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.

Padahal, pembangunan Jembatan Kali Bakong diketahui telah dialokasikan dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026. Situasi ini menuai sorotan keras dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun.

Budiman menilai, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran daerah. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan program yang telah disepakati bersama DPRD.

“ni sangat miris. Ketika masyarakat dipaksa patungan untuk membangun Jembatan Kali Bakong, sementara anggarannya sudah ada dalam APBD. Ini ada apa?, tegas Budiman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/04/2026).

Menurutnya, kejadian tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa setiap program yang telah ditetapkan dalam APBD merupakan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga wajib dilaksanakan.

Budiman juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya pada sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan pengabaian terhadap program prioritas. TAPD harus evaluasi secara serius, ini menyangkut kepentingan publik,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Bupati sebagai kepala daerah harus bersikap tegas dalam memastikan realisasi APBD berjalan sesuai rencana. Tidak boleh ada program yang sudah dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.

“Bupati harus tegas. APBD itu bukan sekadar dokumen, tapi komitmen pemerintah kepada rakyat. Kalau sudah disepakati, wajib dilaksanakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR terkait alasan belum direalisasikannya pembangunan Jembatan Kali Bakong di Desa Tanjung Una tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *

News Feed