BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp108 Juta pada Proyek Jembatan Darurat Desa Talo 3

TALIABU, TINTAMALUT–// Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp108.856.975,32 pada pekerjaan pembangunan Jembatan Darurat Desa Talo 3 yang dibiayai melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2024 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Audited 2024, tercatat realisasi BTT sebesar Rp1,14 miliar. Namun, hasil pemeriksaan uji petik BPK terhadap proyek senilai Rp200 juta yang dilaksanakan CV TM berdasarkan kontrak Nomor 360/05/PD/KONTRAK/BPBD/VII/2024 tanggal 26 Juli 2024, menunjukkan adanya ketidaksesuaian pembayaran dengan progres pekerjaan di lapangan.

BPK bersama PPK, PPTK, dan Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik serta perhitungan ulang di lokasi pekerjaan, Kecamatan Taliabu Barat. Hasilnya, volume pekerjaan yang terpasang tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang telah dilakukan, sehingga menimbulkan kelebihan bayar hingga lebih dari setengah nilai kontrak.

Temuan ini jelas bertentangan dengan regulasi pengadaan, di antaranya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta ketentuan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Aturan tegas menyebut bahwa pembayaran tidak boleh melebihi progres pekerjaan yang diterima pejabat penandatangan kontrak, dan hanya diperuntukkan bagi pekerjaan yang benar-benar terpasang.

Menurut BPK, permasalahan ini terjadi akibat PPK BPBD kurang cermat dalam mengendalikan kontrak dan pengawasan lapangan.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Kepala BPBD menyatakan menerima hasil pemeriksaan dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Pulau Taliabu untuk memerintahkan Kepala BPBD agar:

1. Menarik kembali kelebihan pembayaran dari CV TM dan menyetorkannya ke Kas Daerah sebesar Rp108.856.975,32.

2. Memperketat pengendalian kontrak di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *