1,5 M Untuk Bayar Utang MCK 2023 Diduga Untuk Tutupi MCK Fiktif

TALIABU, TINTAMALUT–// Komisi III DPRD Pulau Taliabu temukan sejumlah temuan dalam dokumen LKPJ Bupati T.A 2024.

Salah satunya yaitu utang pekerjaan proyek Mandi, Cuci, Kakus (MCK) T.A 2023 yang dibayar menggunakan APBD 2024. Di mana, lokasi MCK T.A 2023 dikerjakan pada beberapa desa di Pulau Taliabu.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun mengatakan pihaknya akan menelusuri pekerjaan tersebut. Dia menduga, pembayaran utang MCK 2023 merupakan modus menutupi pekerjaan MCK individual fiktif T.A 2022 yang sementara ini sudah dalam tahap persidangan di pengadilan tipikor Ternate.

Kata Budiman, salah satu sampelnya adalah, lokasi pekerjaan MCK 2023 dengan MCK 2022 yang fiktif sama di Desa Meranti, Kecamatan Taliabu Barat, namun di Desa Meranti Tidak ada proyek tersebut.

“Ketakutan kami adalah, jangan sampai pembayaran utang ini berkaitan dengan MCK fiktif tahun 2022 lalu, kami menduga jangan sampai mau menutupi MCK fiktif tahun 2022 sehingga dikerjakan MCK pada tahun 2023 lokasi yang sama ada di Desa Meranti,” ungkapnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan pembayaran utang MCK 2023 di tahun 2024 sebesar Rp1,5 miliar. Karena itu, DPRD Pulau Taliabu akan memastikan bahwa anggaran utang MCK tersebut tidak ada kaitannya dengan MCK fiktif 2022.

“Total anggaran tersebut untuk membayar utang MCK 2023 sebanyak 36 unit, belum juga MCK yang belum terdata,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *