Tiga Mobil Unsur Pimpinan DPRD Taliabu Jadi Kontraversi Eks Anggota DPRD Catut Nama Bupati Pulau Taliabu

TALIABU, TINTAMALUT- // Sejumlah kendaraan mobil dinas DPRD Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Sampai saat ini belum dikembalikan, Pasalnya Mobil tersebut masih digunakan oleh para anggota DPRD sebelumnya, dengan Alasan Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus sudah berikan aset tersebut kepada meraka.

Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin mengatakan, sebelumnya pihak Sekretariat Dewan (Setwan) sudah berkoordinasi untuk menarik kendaraan tersebut, Namun modusnya bahwa Bupati sudah memberikan kendaraan yang dimaksud sudah kepada mereka.

Termasuk diantaranya mobil dinas milik Pimpinan DPRD Pulau Taliabu.

“Kemarin kami melakukan penarikan kendaraan dinas ada di beberapa eks anggota DPRD, itu alasannya begitu sudah diberikan pak Bupati,” ungkap Suratman, Selasa (21/1/2025).

Sambungnya, setelah berkoordinasi dengan Bupati Aliong Mus, perihal pemberian mobil dinas itu tidak dibenarkan.

“Padahal menurut Ketua Komisi I sudah konfirmasi dengan pak Bupati, dan Bupati menekan untuk ditarik, karena itu menjadi aset daerah. Hemat saya ini semacam pencatutan nama,” ujarnya.

Lebih lanjut untuk memastikan dasar aturan pemberian aset daerah ini, DPRD meminta Bagian Hukum Pemkab Pulau Taliabu untuk menjelaskan aturannya.

“Kita juga sudah minta penjelasan dari hukum, kalau peraturan pemerintah nya kan sudah jelas (Itu aset daerah) jangan sampai ada Perbup atau apa begitu ternyata tidak ada, dan Bagian Hukum meminta Bagian Aset segera menarik kendaraan itu. Kalau unsur pimpinan ada tiga (Unit Mobil),” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *