TALIABU, TINTAMALUT–// Laporan dugaan penggunaan ijasah palsu oleh salah satu kandidat calon Bupati Taliabu di Polres Pulau Taliabu masih ditangguhkan. Pasalnya, sampai saat ini proses Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu belum berakhir.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kashogi kepada awak media menyampaikan, Polres tetap memproses setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Namun, terkait dengan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon bupati masih ditangguhkan. Kata Adnan, penangguhan tersebut lantaran saat ini proses Pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu belum berakhir.
“Kami tetap proses laporannya tapi karena saat ini pilkada Taliabu belum selesai sehingga kami masih ditangguhkan,” ujar Adnan saat saat di hubungi, Kamis (1/5/2025).
Dia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut sejauh ini sebanyak dua orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Sambung dia, pihaknya akan memproses kasus tersebut jika semua proses Pilkada di kabupaten Pulau Taliabu telah selesai. “Kami akan lanjutkan proses kasus dugaan ijasah palsu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Tidak perlu terprovokasi dengan isu – isu yang memecah bela masyarakat.
“Terus menjalin silaturahmi antar sesama, menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (**)