TALIABU, TINTAMALUT–// Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menilai pernyataan Kepala Dinas Kominfo yang menyalahkan kondisi infrastruktur kepada bupati sebelumnya merupakan bentuk penyimpangan pandangan publik. Ia menyebut, pernyataan itu sangat sesat dan bertentangan dengan prinsip tanggung jawab pemerintahan yang melekat pada kepala daerah yang sedang menjabat.
Budiman menegaskan, seorang pejabat publik seharusnya tidak melempar tanggung jawab atas lemahnya pembangunan infrastruktur ke pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran pejabat terhadap prinsip akuntabilitas dan profesionalitas birokrasi.
“Setiap bupati yang telah dilantik wajib melanjutkan dan menyelesaikan program pembangunan, bukan mencari alasan. Pemerintah tidak bisa terus menuduh masa lalu untuk menutupi kinerja hari ini,” ujar Budiman, Kamis (13/11/2025).
Ia juga menyebut bahwa rakyat kini sudah cerdas dan menilai langsung hasil kerja pemerintah.
“Masyarakat tidak mau dengar alasan. Mereka menunggu hasil nyata: jalan diperbaiki, jembatan selesai, dan pelayanan publik membaik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budiman meminta agar Kepala Dinas Kominfo menjalankan fungsi komunikasi publik secara bijak dan berdasarkan data, bukan opini politik yang menyesatkan.
“Kadis Kominfo seharusnya jadi juru bicara yang menenangkan, bukan malah menambah kegaduhan dan memperlemah kepercayaan publik,” katanya.
Komisi III DPRD, lanjut Budiman, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja OPD, khususnya di bidang infrastruktur dan pelayanan dasar. Ia berharap tidak ada lagi pejabat yang bersembunyi di balik kesalahan masa lalu.
“Rakyat menuntut kerja, bukan alasan. Kalau tidak mampu, lebih baik diam dan bekerja,”pungkas Budiman.(**)






