TALIABU, TINTAMALUT–// Polres Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, telah menggelarkan pemusnahan ratusan liter minuman keras (Miras) sejenis captikus. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi pekat tahun 2025.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Mapolres Pulau Taliabu, selesa (29/4/2025).
Dalam sambutan singkatnya Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kashogi usai pemusnahan barang barang bukti mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil operasi pekat tahun 2025 dan kegiatan operasi rutin selama tahun 2025. Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas Kepolisian yakni menjaga kemanan ketertiban masyarakat, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
“Ini sebagai bentuk implementasi tugas kepolisian yakni, menjaga keamanan, menegakan hukum, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat di wilayah hukum polres Pulau Taliabu,” katanya.
Kapolres menambahkan, hal ini sesuai Sprin Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono kepada seluruh jajaran polres, Polresta di wilayah Maluku agar melakukan penertiban peredaran miras dan Narkoba, apabila diperlukan maka dilakukan penegakan hukum kepada pelaku yang melanggar tersebut. Lanjut Adnan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak
537 liter miras jenis captikus yang diamankan di beberapa wilayah yakni, 175 liter diamankan oleh Polsek Taliabu Timur yang dikemas dalam ukuran 25 liter dan 362 liter diamankan dari Desa Kawalo.
“Kepada jajaran Polsek sesuai arahan bapak Kapolda, kita diinstruksikan kepada 4 Polsek yakni dua Polsek definitif dan dua Polsek persiapan untuk lakukan penertiban peredaran miras jenis captikus, hasilnya seperti apa kita laporkan dan identifikasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP. Andan menuturkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa minuman keras menjadi salah satu potensi pemicu gangguan Kamtibmas. Karena itu, orang nomor 1 di polres Pulau Taliabu ini mengimbau masyarakat Pulau Taliabu agar tetap menjaga keamanan, ketertiban di lingkungannya masing – masing jika terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan maka segera melaporkan ke polres. “Kami imbau masyarakat agar tetap mengajak Kamtibmas di wilayahnya masing- masing,” pungkasnya.(**)