TALIABU, TINTAMALUT-// Pemerintah Desa Bunga Kecamatan Taliabu Urara Kabupaten Pulau Taliabu, Williem Bana telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Nunca.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah tesebut, Perwakilan BAPPEDA, Udin Sebagai Pemateri, Camat Taliabu Utara, Yustus Dagasou seluruh perangkat desa Nunca, BPD, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.
Selanjutnya, Kepala Desa Telah melakukan Penyerahan Dokumen Musdes Kepada Kepala Pemerintah Kecamatan tepat pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025
“Tepat pada Rabu Tanggal 22 Januari 2025 dan selanjutnya kami melakukan penyerahan dokumen Musdes pada hari sabtu tanggal 25 Januari 2025.”