Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Tetapkan AT Sebagai Tersangka

 

TALIABU, TINTAMALUT-// Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Melalui, Kasi Intel Najamudin menjelaskan bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu telah melakukan perampungan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan  Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015 dan untuk saat kami sudah melakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.

Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor : 393/PW33/5/2021 tanggal 29 November 2021, mencapai kerugian Keuangan Negara atas perkara tindak pidana korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015  adalah sebesar Rp. 547.750.000

Perlu di ketahui bahwa yang bertindak sebagai Kepala Dinas Kesehatan Saat itu adalah, Achmad Tamrin, S.STP., M.E merangkap PPK)

Hardianto Ambarak alias Anta; dan

Muhammad Adriansyah alias Dede Bin Muhammad.

Lanjutnya, Pemindahan tersangka Achmad Tamrin, S.STP., M.E tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 dengan menggunakan Transportasi Udara, maskapai Penerbangan LION AIR, dengan jadwal / rute penerbangan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri (Palu) menuju Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar) dan selanjutnya terbang ke Bandara Sultan Babullah (Ternate) Bahwa pemindahan tersangka tersebut, juga dikawal atau didampingi Petugas Rutan Kelas IIA Palu sebanyak 2 (dua) orang dan 1 (satu) orang Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, sebagai berikut :

Ricardo Hasudungan (Petugas Rutan Palu);

Herdi (Petugas Rutan Palu); dan

Irpan. A.Md (Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah).

Tersangka Achmad Tamrin, S.STP., M.E dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Palu dikarenakan yang bersangkutan juga menjadi terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan sewaktu tersangka Achmad Tamrin, S.STP., M.E menjabat selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Banggai Kepulauan, (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *