Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa Kepada Camat Dan Kades Se Pulau Taliabu

TALIABU, TINTAMALUT–// Kejaksaan Negri Pulau Taliabu telah menggelar Sosialisasi Program Jaga Desa kepada Camat dan Kepala Desa se Pulau Taliabu, Sosialisasi tersebut dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah penyalahgunaan Dana Desa.

Dalam Sambutan Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Nur Winardi bahwa berdasarkan intruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimistisasi Peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masayarakat melalui Jaksa Garda Desa.

“Kegiatan ini dilaksanakan tujuannya adalah percepatan penggunaan anggaran Desa yang tepat waktu dan tepat sasaran.”

Lanjutnya, Program Jaga Desa ini menggunakan aplikasinya yaitu, tentu ada kewajiban dari seluruh desa untuk mengisi aplikasi mengenai kegiatan Desa termasuk penggunaan anggarannya.

“Kami selaku Jaksa di sini akan secara rilten bisa memantau perkembangan penggunaan anggaran tersebut, namun demikian juga kita sepakati untuk menjadi kesadaran bersama untuk menginput semua data agar kami bisa melihat begitulah tujuan kami.”

Kelapa Kejaksaan Negri Pulau Taliabu juga berharap agar semua ini bisa di Terima oleh seluruh kepala desa dan Camat se Pulau Taliabu karena tujuan kami adalah tidak lain adalah menjaga agar seluruh aparat desa yang ada di kabupaten Pulau Taliabu ini terhindar dari penyimpangan penggunaan anggaran.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *