Jelang PSU Pemkab dan Bawaslu Pulau Taliabu Teken NPHD 

TALIABU, TINTAMALUT-// Tindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU di Kabupaten Pulau Taliabu, Pemda Dan Bawaslu tekan Penandatanganan NPHD sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.

Anggaran tersebut di peruntukan untuk mendukung proses tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS.

Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon mengatakan NPHD PSU Bawaslu sebenarnya akan ditekan bersamaan dengan penyelanggara lainnya Minggu kemarin Namun masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI.

“Pemda lewat Kesbangpol lakukan penandatanganan NPHD Rp. 500 juta untuk Bawaslu Pulau Taliabu,” kata Sutomo, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, Sekertaris Bawaslu Pulau Taliabu Amin Ata Sahafi membenarkan informasi tersebut.

“Iya benar untuk anggaran PSU dari Pemda Pulau Taliabu, kami Bawaslu telah menandatangani NPHD sebesar Rp. 500 juta,” terangnya.

Diketahui, tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS sudah berlangsung.

Dalam waktu dekat, KPU Pulau Taliabu merekrut badan Ad Hoc di tiap-tiap TPS dimana, penyelanggara PSU akan digelar tanggal 5 April 2025 mendatang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *