TALIABU, TINTAMALUT–// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu telah Menyoroti Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong yang sampai saat ini belum ada progres pekerjaannya.
Salah Satu Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun mengatakan bahwa semestinya Pemeribtah Daerah Harus Fukus Pada Pekerjaan Pembangunan RSUD Bobong.
“Kalau di Hitung-hitung dai bulan Maret April Mei itu sudah tiga bulan, tapi pelerjaan tersebut belum ada progres, ssementara kita di kerja waktu, karena Desember harus selesai pekerjaan itu (RSUD Bobong).”
Lanjutnya, sebagai Anggotanya DPRD Pulau Taliabu mendorong mempercepat progres pekerjaan RSUD yang ada di Ratahaya.
“Kenapa kita harus mendorong percepatan progres pekerjaan karena kita sudah koorbankan tiga bangunan tapi sampai sekarang juga belum terlaksana proyek pembangunan itu.”
Budiman, menambahkan bahwa soal Polimik RSUD mau di Pindahkan dan lain sebagainya kami tidak ada urusan, yang menjadi urusan kami yakni, sebelumnya Pemerintah Daerah Pulau Taliabu telah Datangkan Menkes RI untuk melakukan Pelatakan Batu Pertama pada tanggal (8/3/2025). Dengan ketentuan nilai Anggaran APBN sebesar Rp. 1,73 milyar itu.
“Soal Polimik perpindahan RSUD Bobong itu urusan lain, yang kami dorong adalah Pemerintah Daerah telah melakukan Pelatakan Batu Pertama pada Pembangunan RSUD Bobong dan dengan Nilan Anggaran APBN yang cukup besar, masa Pembangunan samapai saat ini belum terlaksana.”(**)