DPRD Gelar Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Terpilih

TALIABU, TINTAMALUT-// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025.

Dalam pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, bertempat dikantor DPRD Pulau Taliabu, Jum’at (9/5/2025).

Paripurna dihadiri pasangan terpilih Sashabilla Mus-La Ode Yasir, anggota DPRD, sejumlah pimpinan OPD, dan KPU Pulau Taliabu.

Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh Nuh Hasi berpidato menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan keputusan Mahkamah konstitusi nomor: 27/PU-XXII/2024 yang menjelaskan tentang Bupati dan wakil Bupati hasil pilkada 2020 menjabat sampai dengan di lantiknya bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 tahun masa menjabat.

“Maka atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan pemberhentian masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu saudara Aliong Mus dan saudara Ramli yang akan berakhir setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pulau Taliabu hasil pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” kata Muh Nuh Hasi, Jum’at (9/5/2025).

Sehingga kemudian DPRD akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan dan Pemberhentian.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Aliong Mus dan bapak Ramli atas dedikasi, pengabdian, sumbangsih dan kerjasamanya selama 10 Tahun (Dua Periode) telah mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu,” ujarnya.

Dijelaskan, berpedoman pada Surat Keputusan yang telah dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, maka atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan bahwa Salshabila Widya L Musdan La Ode Yasir adalah Bupati Pulau Taliabu dan wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

“Selamat kami sampaikan kepada Nomor Sashabila L Mus dan La Ode Yasir yang telah berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, harapan kami agar terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ucapnya.

Muh Nuh Hasi juga mengucapkan terimakasih kepada pasangan calon nomor urut 02 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi,

Serta pasangan calon nomor urut 03 H Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan yang telah ikut serta dalam Pilkada Pulau Taliabu meski belum beruntung.

“Namun sejarah demokrasi di Pulau Taliabu telah mencatat bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada 27 November tahun 2024 lalu, tidak terlepas dari adanya ketiga paslon yang ikut berlaga,” tuturnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *