DLH Pulau Taliabu Cemari Lingkungan Dengan Sampah Di Area Kilong Jalan Baru

TALIABU, TINTAMAUT–// Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu Telah mencemari lingkungan dengan membuang sampah pada area kilong Jalan baru.

DLH Pulau Taliabu diduga tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) membuang sampah pada lingkungan sekitar pada pemukiman warga.

Berdasakan informasi yang di himpun TintaMalut belum lama ini beberapa warga yang sering melakukan aktifitas Jonging dan Jalan -jalan sore di poros Jalan tersebut sempat keluhkan bauh sampah yang tidak sedap pada area lingkungan yang berserakah itu.

Kata sumber terpercaya itu, Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini, karena membuat dampak terhadap kesehatan masyarakat baik Udara air dan tanah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *