TALIABU, TINTAMALUT–// Diduga pelaksana pekerjaan proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB), SMA Negeri 1 Pulau Taliabu tidak sesuai perencaan.
Pasalnya, CV Annizart General Contractor dalam pelaksanaan pekerjaan proyek itu melakukan spekulasi penggunaan besi pada tiang bangunan yang berperan sebagai penopang utama pada bangunan tersebut.
CV AGC juga diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan dan bekerja tidak sesuai SOP pekerjaan proyek.
Amatan media ini, pekerjaan yang menelan biaya miliaran rupiah ini, mulai dari mobilisasi alat berat berupa exavator, pagar pembatas proyek hingga penggunaan besi diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan papan proyek disembunyikan.
Berdasarkan data yang dihimpun KataSatu.com menyebutkan pembangunan RKB SMA Negeri 1 Pulau Taliabu dimenangkan oleh CV. Annizart General Contractor dengan nilai kontrak Rp 2. 267.189.000.00
Pengawas pekerjaan pembangunan ruang kelas baru SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Rais Saloi saat dikonfirmasi media ini senin, (01/12/2025) dilokasi pekerjaan, pihaknya mengaku pekerjaan yang sudah sesuai perencanaan.
“Oh iya, perencaan ada,”singkat saat disentil terkait penggabungan besi ulir 16 mil dengan besi 10 mil yang digunakan pada tiang bangunan RB SMA Negeri 1 Pulau Taliabu itu.
Sementara terkait pagar pembatas proyek yang tidak dibangun, Rais beralasan karena pekerjaan berada dihalaman sekolah dan sudah ada pagar makanya CV. AGC tidak membuat pagar.
“Kebutulan torang kerja dilingkungan sekolah terus pagar linggukan proyek inikan memang sengaja tidak dibangun karena dia sudah berada dilingkungan sekolah,”alasannya.(**)






