TALIABU, TINTAMALUT–// Pemerintah Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan tunjangan perangkat desa.
Tunjangan diberikan 3 bulan sekaligus, terhitung sejak Agustus, September, dan Oktober 2025.
Kegiatan pemberian tunjangan berlangsung di Kantor Desa Minton, Senin (20/10/2025).
Pj. Kepala Desa Minton, Labangka Halo, menyampaikan tunjangan diberikan langsung kepada perangkat desa.
Nominalnya bervariasi sesuai dengan jabatan masing-masing.
“Alhamdulillah, tunjangan perangkat Desa Minton sudah kami salurkan semuanya,” ucap Labangka Halo.
Dia berharap, dari pemberian tunjangan ini, semua perangkat Desa Minton bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas.
Terutama mendorong visi dan misi Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya Lufitalia Mus, yang dikorelasikan dari desa.
“Semoga tunjangan ini bisa meningkatkan kinerja perangkat Desa Minton kedepannya,” pintanya.(**)






