Alhamdulillah, Dinkes Pulau Taliabu Sudah Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan 2025 Sebesar Rp.800 Juta Lebih

TALIABU, TINTAMALUT–// Patut di beri apresiasi bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu telah menyelesaikan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp.800 juta lebih.

Tunggakan tersebut terhitung pada periode Januari hingga Juni Tahun 2025.

“Alhamdulillah kita sudah realisasi, karena 2 hari kita sudah SPM. Itu kurang lebih Rp.800 juta yang tertunggak, itu utang tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, utang BPJS daerah tahun ini maupun tahun sebelumnya sudah selesai dibayar.

“Utang BPJS tahun sebelumnya sudah lunas terbayar, kemudian di tahun 2025 ini juga sudah terbayar,” bebernya.

Diketahui, utang BPJS Kesehatan Pulau Taliabu terungkap setelah disampaikan oleh anggota DPRD Edward Lowrens.

Dia menyebutkan ada temuan yang menjadi utang daerah yakni BPJS di tahun 2025. Dengan demikian, utang BPJS tersebut kemudian diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Pulau Taliabu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *