TALIABU, TINTAMALUT–// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menolak rencana perpindahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong oleh Bupati Pulau Taliabu. Pasalnya, rencana pemindahan lokasi rumah sakit dari lokasi sebelumnya ke Lokasi baru harus mendapat persetujuan menteri. Sementara lokasi rumah sakit di Desa Ratahaya Desa Pulau Taliabu adalah lokasi yang telah disetujui oleh kementerian Kesehatan untuk dilakukan pengembangan RS dari tipe D ke tipe C.
Penolakan Ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa saat ditemui TintaMalut di ruang kerjanya, Rabu (11/6/2025). Amrin mengatakan, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus tidak semestinya memindahkan lokasi rumah RSUD Bobong, apalagi jika belum diketahui apakah lokasi yang baru yang direncakan tersebut layak atau tidak. Karena itu, Ia meminta Bupati untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit sesuai dengan perencanaan awal yakni di Desa Ratahaya.
“Atas Pimpinan DPRD kami menolak rencana pemindahan lokasi rumah sakit dari Desa Ratahaya ke Lokasi yang baru,” tegasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu ini menjelaskan, lokasi yang ditetapkan sudah sudah tepat. Menurutnya, pembangunan ini bukan baru melainkan meningkatan tipe RS dari tipe D ke tipe C. Kata dia, sesuai regulasi, jika Pemda ingin meningkatkan status rumah sakit dari tipe D ke C harus lebih dulu dibangun rumah sakit tipe D.
“Kalau, Pemda ingin merehab eks kantor Bupati untuk dijadikan RS Tipe D pasti akan menguras APBD lagi, sementara rumah sakit yang ada masih layak untuk digunakan,” tambahnya.
Anggota DPRD dua periode ini menyoroti, alasan pemindahan yang disampaikan bupati bahwa karena akses jalan menuju ke rumah sakit melewati banyak tanjakan dan curam. Semestinya, jika memang jalan dan jembatan menuju RS di Desa Ratahaya rusak maka diperbaiki agar bagus dan aman untuk dilewati masyarakat saat mengantar pasien bukan memindahkan ke lokasi yang baru.
“Inikan alasan yang tidak rasional dan mengada – ngada. Karna itu minta Bupati melanjutkan pembangunan di lokasi yang telah ditetapkan batu pertama oleh Menteri Kesehatan pada bulan Maret lalu,” tutupnya. (**)