Alasan KPU Taliabu Tetapkan Pemenang Pilkada Berdasarkan Hasil Perolehan Suara

 

TALIABU, TINTAMALUT-// Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu resmi menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Pulau, Jumat (6/12/2024) yang dipimpinan oleh Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna dan 4 Komisioner KPU yakni, Husen Soamole, Ruhan Muksin, Raudi Fataruba dan Fatamawati.

Penetapan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Kabupaten Pulau Taliabu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor : 188 tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024 dengan perolehan suara masing – masing pasangan calon yaitu, pasangan calon nomor urut 1, Sashabila Widya Lufitalia Mus – La Ode Yasir memperoleh suara sebanyak 14.769, Paslon nomor urut 2, Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi memperoleh suara sebanyak 13. 546 dan Paslon nomor urut 3, mendapat suara sebanyak 6.438.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna mengatakan, Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Kabupaten Pulau Taliabu resmi di tetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Pulau Taliabu nomor : 188 tahun 2014 tentang Penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024. “Alhamdullah, rapat pleno penetapan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Rometi, juga mengucapakan terimakasi kepada semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang telah menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November tahun 2024. Selain itu, dia juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), TNI, Polri serta Forkopimda yang turut mengawal tahapan sejak awal penetapan pasangan calon hingga Pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan perolehan suara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mensukseskan Pilkada serentak kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *