Kantor KPU Malut, di Kepung Massa Aksi Desak Didiskuaiifiaksi Paslon Sherly – Sarbin

 

SOFIFI, TINTAMALUT -// Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, di Kepung massa Aksi Saat gelar Pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024. Massa Aksi desak KPU segra Diskualifikasi Paslon Cagub Nomor Urut 4 Sherly-Sarbin, Pada Kamis (5/12/2024).

Aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) berlangsung di depan kantor KPU Maluku Utara yang terletak di jalan KM 40, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Dalam aksi itu, Koordinator aksi, Abdul Haris mengatakan, Maluku Utara saat ini darurat demokrasi karena Pilgub Maluku Utara cacat secara prosedur sejak awal Sherly Tjoanda menggantikan mendiang suaminya Benny Laos.

Tak hanya itu, Abdul menyampaikan sepanjang pelaksanaan pilkada gubernur Malut berlangsung, berbagai kecurangan terbukti telah mencederai proses demokrasi dan telah memasung hak-hak politik warga Maluku Utara. 

“Intimidasi, politik uang, kecurangan di TPS, hingga keberpihakan pejabat pusat dan daerah kepada calon tertentu, telah mengangkangi asas Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat,”tegasnya.

Haris juga mengungkapkan bahwa dari sejumlah bukti dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), maka pihaknya menyatakan Maluku Utara saat ini dalam keadaan darurat demokrasi.

Adapun para demonstran dalam aksi ini menyatakan sikap mendesak KPU Maluku Utara untuk segera mendiskualifikasi paslon gubernur nomor urut 04, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe yang terbukti telah melakukan berbagai kecurangan.

“Kami menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, untuk mencopot aktor-aktor yang terlibat dalam kecurangan Pilkada Maluku Utara 2024, antara lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, dan Pj Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah,” tandas Haris (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *