Aksi Serentak di Maluku Utara, Masyarakat Pulau Taliabu Minta Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe Didiskualifikasi


TALIABU, TINTAMALUT – //
Ribuan Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu menggelar aksi serentak secara besar besaran dalam rangka menolak hasil pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara, dan meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk segera Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 4 Shelly Tjoanda dan Sarbin Sehe.

Perlu di ketahui bahwa aksi ini bukan hanya Kabupaten pulau Taliabu namun ini aksi serentak di 10 Kabupaten Kota  Provinsi Maluku Utara yang di laksanakan pada Senin (02/12/2024).

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi Pulau Taliabu itu mendatangi Kantor KPU dan Bawaslu setempat, dan mempertanyakan berbagai macam dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan secara terstruktur, Sistematis dan Masif.

Koordinator lapangan, Juris Gunawan dalam orasinya mengatakan bahwa kami masyarakat kabupaten pulau Taliabu menolak secara keseluruhan hasil Pilgub yang di selenggarakan oleh KPU dan Bawaslu Maluku Utara pada tanggal 27 tahun 2024 itu.

Lanjutnya, Telah banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan secara (TSM) oleh Paslon nomor urut 4 itu Maka Kami Meminta kepada pihak penyelenggara untuk segar mendiskualifikasi Paslon nomor urut 4 Shelly Tjoanda dan Sarbin Sehe.

“Kami menolak hasil Pilgub Maluku Utara, dan meminta agar pihak penyelanggara untuk mendiskualifikasi kandidat Sherly Tjoanda,” tegasnya.

Aksi serentak oleh Aliansi Peduli Demokrasi Kabupaten Pulau Taliabu itu memilik 7 Tuntutan sebagai berikut.

1). Proses pemeriksaan kesehatan Paslon tidak sesuai prosedur.

2). Memanipulasi identitas cagub (nama yang tercantum dimateri kampanye berbeda dengan nama di surat suara, yakni Sherly Laos dan Sherly Tjoanda), termasuk APK yang dibuat oleh KPU juga menggunakan nama Sherly Laos. Padahal Paslon terdaftar dengan nama Sherly Tjoanda.

3). Keterlibatan lembaga pemerintahan secara terstruktur, sistematik, dan masif yakni melalui Pj Sekda Provinsi, Kanwil  Kementerian Agama RI Malut. Seluruh ASN di instansi ini diinstruksikan untuk memilih Paslon No 4. Salah satu contoh kasus Kepala Kantor Kemenag Halut di depan para guru di Galela (telah dilaporkan ke Bawaslu), serta adanya keterlibatan oknum Kakanwil Kemenag Malut dalam pembagian sembako di Morotai. (Telah dilaporkan ke Bawaslu). Juga mengerahkan para ASN Kemenag di berbagai kab/kota untuk menyampaikan pesan tersirat  yang menguntungkan Paslon 4 dalam khotbah Jumat di setiap masjid. 

4). Pembagian uang secara terang-terangan kepada calon pemilih dng cara mengundang kelompok majelis ta’lim, para iman masjid, tokoh ormas Islam dll dalam berbagai hajatan di Hotel Bela, milik Paslon No 4.

5). Membagikan uang kepada masyarakat saat menghadiri kampanye akbar pada Sabtu, 23 Nov 2024 di Lapangan Salero dengan lebih dahulu menggelar konser artis ibukota sebagai daya  tarik mengumpulkan massa.

6). Membagikan uang kepada masyarakat saat blusukan ke berbagai tempat.

7). Membagikan uang oleh tim pemenangan jelang hari pencoblosan. (Bukti tangkap tangan di Morotai dan Halbar). (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *