TALIABU, TINTAMAUT–// Anggota DPRD Pulau Taliabu, Nining Hasnita Hasan Kembali menegaskan kepada Pemerintah Daerah Pulau Taliabu Terutama Dinas Kesehatan agar segra menyelesaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2025 sebesar R. 473 juta lebih.
DPRD Komisi II itu juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk iuran peserta yang dijamin oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah Daerah, Melalu Dinas Kesehatan Pulau Taliabu agar segra melunasi tunggakan iuran BPJS sebesar Rp. 473 juta lebih.
Lanjut Nining, mengatakan bahwa iuran sebesar Rp. 473 lebih itu membuat 200 Kepesertaan BPJS Kesehatan Masyarakat kendala yakni di Nonaktifkan.
Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan memastikan kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (**)